Listrik sebagai salah satu sumber energi dan menjadi kebutuhan pokok perusahaan saat ini harus di pelihara dan di jaga dengan baik .Namun disisi.lain listrik juga mempunyai potensi bahaya apabila.kita tidak cermat dalam pemasangan lustrik sesuai dengan standar persyaratan umum instalasi listrik (PUIL 2000) dan pemggunaan peralayan listrik yang tidak berstandar SNI .Demikian disampaiakan kadis Sosial.Dan Tenaga kerja kota denpasar Made Erwin Suryadarma .SE.M.Si saat sosialisasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran listrik kamis(18/9) kemarin di hotel Nikki denpasar.Disamping itu penyebab terjadinya kebakaran juga.disebabkan pemakaian beban berlebihan (over load) yang mengakibatkan hubungan arus pendek "data dari kantor Badan penanglangan Bencana daerah kota denpasar tahun 2014 tercatat 44 kejadian dimana 18 (40,91 %) rumah atau tempat kerja terbakar akibat kosleting listrik" kata Erwin. Mantan Kabag Humas dan Protokol mengharapkan agar perusahaan mengantisifasi terjadinya kebakaran dengan membentuk Panitian Pembina Keselamatan Kesehatan Kerja( P2K3) .karena melalui lèmbaga tersebut perusahaan dapat melaksanakan identifikasi.potensi bahaya,mencari solusi pemecahan masalah,membuat rencana simulasi penanggulangan kebakaran dan bagaimana melakukan rvakuasi.bila terjadi kebakaran"lebih baik mencegah agar tidak terjadi.Mengingat kerugian akibat kebakaran sangat besar seperti kehilangan benda.hilangnya data data perush dan tak bekerja karyawan akibat
operasional perushaan yang tutup"ungkap erwin. Sementara itu Kepala Bidang Hubungan Industrial Luh Sandyawati dalam.laporannya mengatakan kegiatan ini menghadirkan 30 perushaan yang ada di kota denpasar dengan tujuan memberikan pemahaman dan informasi prosedur pemasangan isntalasi listrik yang benar,pemeriksaan dan pengujian instalasi listrik serta cara pencegahaan dan penanggulangan kebakaran akibat listrik ditempat kerja.Adapun nara sumber yang akan memberikan materi dari Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia( DPD AKLI) Bali ,Komite Nasional Keselamatan Instalasi Listrik (Konsuil) Wilayah Bali dan Pengawas Tenaga kerja dinas sosial dan tenaga kerja .Dàn kegiatan tersebut belangsung selama sehari
06 Desember 2025