VISI DAN MISI
Visi ini menggambarkan arah pembangunan atau kondisi masa depan Kota Denpasar yang ingin dicapai dalam kurun waktu 5 (lima) tahun ke depan, sehingga diharapkan seluruh pemangku kepentingan di Kota Denpasar saling bekerja sama dalam mewujudkan visi tersebut. Visi RPJMD Kota Denpasar 2025-2029 dimaknai sebagai “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” dengan pelaksanaan pola pembangunan Semesta Berencana guna mewujudkan “Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju”. Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru mengandung makna bahwa “menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia, sakala-niskala menuju kehidupan krama dan gumi Bali sesuai dengan prinsip Trisakti Bung Karno: berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan melalui pembangunan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan nilai-nilai Pancasila 1 Juni 1945”.
Dalam rangka mewujudkan visi yang telah ditetapkan, maka disusun misi yaitu rumusan umum tentang upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Rumusan MISI merupakan penggambaran visi yang ingin dicapai dan menguraikan upaya- upaya yang harus dilakukan. Rumusan misi disusun untuk memberikan kerangka bagi tujuan dan sasaran serta arah kebijakan yang ingin dicapai dan menentukan jalan yang akan ditempuh untuk mencapai misi.
Visi pembangunan Kota Denpasar tahun 2025-2029 tersebut di atas akan dapat terwujud dengan serangkaian misi sebagai berikut:
Misi 1 : Meningkatkan Kemakmuran Masyarakat Kota Denpasar melalui Peningkatan Kualitas Pelayanan Pendidikan, Kesehatan dan Pendapatan Masyarakat yang Berkeadilan
Misi 2 : Menjaga Stabilitas Keamanan dengan Terkendalinya Kamtibmas, Ketahanan Pangan, dan Kesiapsiagaan Bencana
Misi 3 : Kejujuran dan Spirit Sewakadarma sebagai Penguat Reformasi Birokrasi menuju Tata Kelola Kepemerintahan yang Baik (Good Governance)
Misi 4: Unggul dalam Kualitas SDM, Pemanfaatan Teknologi dan Inovasi Menuju Keseimbangan Pembangunan Berbasis Tri Hita Karana
Misi 5 : Penguatan Jati Diri dan Pemberdayaan Masyarakat Berlandaskan Kebudayaan Bali
Tujuan dan sasaran pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Denpasar tahun 2025-2029 merupakan tahap perumusan sasaran strategis yang menunjukkan tingkat prioritas tertinggi dalam perencanaan pembangunan jangka menengah daerah yang selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan kerangka kinerja pembangunan daerah secara keseluruhan. Tujuan dan sasaran dirumuskan sebagai dasar untuk menyusun pilihan-pilihan strategi pembangunan dan sebagai sarana untuk mengevaluasi pilihan tersebut. Dengan memperhatikan permasalahan dan isu strategis daerah yang telah disusun, maka rumusan tujuan dan sasaran Rencana Strategis Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar Mengacu pada Misi ke 4 sebagai salah satu perangkat daerah Kota Denpasar yang memiliki kewajiban untuk turut serta mewujudkan Tujuan dan Sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Denpasar.