Denpasar- Sepuluh orang Pekerja Sex Komersial (PSK) yang terjaring saat penertiban penduduk pendatang yang dilaksanakan Tim Gabungan yakni TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, Pecalang, Kadus/Kaling Kesiman Kertalanggu, pada Jumat (10/10) kemarin, di kawasan jembatan Tukad Ayung, Jl. By Pass Ngurah Rai telah dipulangkan ke kota asalnya. Demikian disampaikan Kadis Sosial dan Tenaga Kerja Kota Denpasar,
Made Erwin Suryadarma Sena,saat ditemui di Denpasar Minggu (12/10) kemarin malam. Lebih lanjut Erwin mengatakan ke sepuluh PSK yang terjaring pada penertiban penduduk pendatang terpaksa di pulangkan. Hal ini dilakukan untuk antisipasi pasca ditutupnya salah satu lokalisasi di Jawa Timur yang sudah disinyalir masuk ke wilayah Kota Denpasar khususnya di Desa Kesiman Kertalangu. Namun sebelum pemulangan dilakakukan 10 PSK ini telah mendapat pembinaan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar. 10 PSK tersebut diantaranya Ririn (39) berasal dari Jember, Sumini (39) Banyuwangi, Makati (33) Jember, Juliani (40) Jember, Babun (20) Jember, Wahyuni (20) Jember, Cece (34) Jember, Melinda (27), Sundari (35) Jemberdan Anik (33) Jember. Sebelum dipulangkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Propinsi Jawa Timur untuk diberikan pembinaan lebih lanjut. Ini masalah sosial kami terpaksa memulangkan mereka ke daerah asalnya dengan menyerahkan ke Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Propinsi Jawa Timur agar diberi pembinaan, ungkapnya. Erwin menambahkan, dengan memulangkan mereka ke daerah asalnya dan langsung diserahkan kepada Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Propinsi Jawa Timur, agar 10 PSK itu merasa jera dan tidak lagi berprofesi sebagai PSK.
Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, membenarkan bahwa 10 PSK yang terjaring saat penertiban penduduk pendatang telah dipulangkan oleh Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Denpasar. Tapi pihaknya tetap melakukan koordinasi dan komunikasi dengan kades/lurah untuk mengantispasi pasca penutupan salah satu lokalisasi di Jawa Timur yang disinyalir telah masuk diwilayah Kota Denpasar. Kami akan selalu melakukan pemantuan dan penertiban agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, ungkap Alit Wiradana.
06 Desember 2025