Untuk mengantisipasi, mencegah dan meminimalisir keberadaan gepeng di Kota Denpasar, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Denpasar telah melaksanakan kegiatan penjemputan dan pembinaan gepeng yang dilaksanakan pada tanggal 11 s/d 14 Agustus 2015.
Dalam pelaksanaan kegiatan penjemputan tersebut terjaring sebanyak : 8 ( Delapan ) gepeng yang berasal dari Kabupaten Karangasem dan dari Provinsi Jawa Timur, dan telah dilakukan pembinaan terhadap semua gepeng tersebut di rumah singgah di Jl. Hayam Wuruk No. 151 Denpasar , Setelah dilakukan pembinaan semua gepeng tersebut di pulangkan pada hari Jumat, 14 Agustus 2015 ke daerah asal mereka.
Kami selalu menghimbau kepada semua warga / masyarakat Kota Denpasar, apabila menemukan gepeng di lingkungannya diharapkan menghubungi Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Denpasar Telp. ( 0361 ) 422271 untuk segera diambil tindakan penjemputan.
06 Desember 2025