Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Denpasar kembali melakukan penjemputan dan pembinaan gepeng yang dilaksanakan pada tanggal 22 s/d 24 Agustus 2015.
Dalam pelaksanaan dan penjemputan tersebut telah terjaring sebanyak 11 ( sebelas ) gepeng yang terdiri dari : 8 orang dari Kab. Karangasem dan 3 orang dari Provinsi Jawa Timur dan telah dilakukan pembinaan terhadap semua gepeng tersebut dirumah singgah di jl. Hayam Wuruk No. 151 Denpasar dan pemulangan terhadap semua gepeng tersebut pada hari Senin 24 Agusuts 2015 ke daerah asal mereka.
Kami selalu menghimbau kepada Masyarakat Kota Denpasar apabila menemukan gepeng diharapkan menghubungi Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Denpasar Telp. ( 0361 ) 422271 untuk segera diambil tindakan penjemputan.
06 Desember 2025