Dalam rangka mengantisipasi, mencegah dan meminimalisir keberadaan gepeng di Kota Denpasar, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Denpasar telah melakukan kegiatan penjeputan dan pembinaan gepeng yang telah dilaksanakan pada tanggal 6 s/d 8 Juni 2015.
Dimana dalam rangka pelaksanaan penjemputan tersebut telah terjaring sebanyak 9 (Sembilan) gepeng yang berasal dari Kabupaten Karangasem, dan telah dilakukan pembinaan terhadap semua gepeng tersebut ditempat penampungan atau rumah singgah di Jl. Hayam Wuruk No.151 Denpasar sebelum dipulangkan ke daerah asal mereka.
Kami menghimbau semua warga / masyarakat Kota Denpasar agar menjaga lingkungan bebas dari gepeng dan jangan memberisesuatu apapun kepada gepeng, dan apabila menemukan gepeng diharapkan menghubungi Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Denpasar Tlp. (0361) 422271 untuk segera diambil tindakan penjemputan.
06 Desember 2025