Kunjungan kerja DPRD Kota Surakarta yang dilaksanakan pada tanggal 6 maret tahun 2015 diterima oleh bapak Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Denpasar Bapak Drs. I.G.A Rai Anom Suradi, MM. didampingi oleh Sekretaris, para Kepala Bidang di lingkungan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja kota Denpasar serta dari Bagian Hukum, Dinas Pendapatan Kota Denpasar. Sedangkan dari DPRD. Kota Surakarta hadir sebanyak 20 orang dari komisi D dan Sekretariat Dewan, dalam kunjungan kerja ini tujuan pokoknya adalah : Bagaimana pross dan mekanisme penyusunan Peraturan Daerah tentang Izin mempekerjakan tenaga kerja asing di kota Denpasar, sampai pada terpungutnya retribusi IMTA dimaksud. Ditanyakannya hal ini adalah sebagai bahan legislasi dari anggota dewan dalam penyususnan peraturan daerah di Kota Surakarta karena dapat meningkatkan PADnya. Hal ini sangat jelas dipaparkan oleh Bapak Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Denpasar dari awal penyususnannya sampai bisa dilaksanakan. Dan kunjungan kerja ini diakhiri dengan penyerahan kenang-kenagan dari kedua belah pihak.
06 Desember 2025