Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Denpasar menerima Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Kota Singkawang pada tanggal : 02 Pebruari 2016, kunjungan kerja tersebut diterima oleh Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Denpasar Drs. I G A Rai AnomSuradi, MM. yang didampingi oleh Kepala Bidang POBS, Kepala Seksi Bantuan Sosial, Kepala Seksi Rehabilitasi Penyandang Cacat, Kepala Seksi Data dan Informsasi. Rombongan dipimpin langsung oleh Wakil Kertua DPRD Kota Singkawang Bapak Husin beserta Anggota DPRD dan staf Sekretariat sebanyak 13 orang. Dalam kunjungan kerja tersebut dibahas tentang Kebijakan Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani Masyarakat tidak mampu antara lain :
1. Pengelolaan Beras Sejahtera ( Rastra )
2. Pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2015 Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Denpasar menerima PKH di APBN Perubahan Tahun 2015 yang diawali dengan :
3. Pengelolaan PBI dan KIS di Kota Denpasar Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Denpasar dalam pengelolaan PBI dan KIS bekerjasama dengan BPJS Cabang Kota Denpasar yang diawali dengan :
4. Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) dan Perbaikan Sarana Lingkungan (Sarling)
06 Desember 2025