Menu

LK3 Kota Denpasar Tangani 24 Kasus Kekerasan

  • Senin, 03 Februari 2014
  • 2412x Dilihat

Lembaga Konsultasi Kesehateraan Keluarga (LK3) yang bernaung di bawah Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Denpasar yang menangani masalah kekerasan dan sosial selama tahun 2013 menangani 24 kasus. Kepala  Bidang Pembinaan Organisasi dan bantuan Sosial Dinsosnaker Kota Denpasar, Ni Luh Ridawati, S.Sos., M.M., Rabu (2/1) kemarin mengatakan,  kasus yang ditangani selama setahun itu adalah, kasus korban eksploitasi orangtua, korban ingkar janji menikah, hamil dan tidak jadi menikah, korban kekerasan oleh guru ngaji, korban kekerasan rumang tangga (KDRT), perceraian, ABG kebut-kebutan di jalan raya, dan melarikan motor teman. Ridawati menjelaskan, ke depan tetap akan melakukan langkah-langkah sesuai dengan terbentuknya LK3 yang diberi nama Dharma Jaya Kota Denpasar yang menangai masalah kasus KDRT, eksploitasi anak-anak maupun permasalahan lainnya. LK3 ini juga memberikan sosuli bagi keluarga yang memiliki masalah, selain mengadakan konsultasi, konseling, dan juga mengunjungi rumah-rumah korban. “Masih banyak kasus kekerasan maupun eksploitasi anak oleh orang tua yang belum tertangani. Tahun 2014 ini akan terus dilanjutkan guna dapat membantu keluarga yang memiliki masalah,’’ kata Ridawati. Ketika ditanya berapa kasus yang sudah mampu diselesaikan selama tahun 2013, Ridawati mengaku, pihaknya sudah menangani 26 kasus, namun yang dapat diselesaikan sebanyak 24 kasus. Bahkan, kasus yang ditangani tersebut ada melalui jalur hukum, dan ada juga diselesaikan secara damai dan kekeluargaan di rumah korban. “Jika kasus KDRT atau kekerasan lainnya yang kami tangani akan tetap berusaha menyelesaikan secara damai, bukan lewat ranah hukum,’’ ujar Ridawati. Sementara Kadis Sosial dan Tenaga Kerja Kota Denpasat, Made Erwin Suryadarma Sena mengatakan, terbentuknya LK3 ini adalah lembaga sosial yang diketuai I Ketut Puja. Lembaga sosial ini dibentuk guna menyelesaikan masalah sosial yang dialami masyarakat. Baik masalah rumah tangga, masalah anak dan masalah di lingkungan keluarga. “Pelayanan yang diberikan oleh LK3 ini bentuknya konsultasi, konseling, pendampingan, dan memberikan informasi kepada masyarakat yang memiliki permasalahan dalam rumah tangga,’’ kata Erwin Suryadarma. Dia menambahkan, LK3 ini bukan hanya ada di Kota Denpasar, melainkan di Propinsi Bali dan pusat sudah ada. Di Kota Denpasar LK 3 bernaung di bawah Dinsosnaker selaku pembina dan berbentuk LSM. Lembaga ini bentuknya LSM yang menangai masalah-masalah sosial, pasutri yang tidak harmonis,  anak bermasalah, seperti anak nakal, kena kasus HIV/AIDS dan narkoba.  “Masyarakat yang memiliki masalah dalam rumah tangga bisa konsultasi dengan LK3 ini,’’ ucapnya.

Berita Terpopuler

Maklumat pelayanan
Maklumat pelayanan