Menu

MONITORING DAN PEMBINAAN Di PERUSAHAAN PENGGUNA TENAGA KERJA ASING

  • Jumat, 17 Mei 2019
  • 709x Dilihat

Monitoring dan Pembinaan TKA ini dilaksanakan pada hari Kamis  16 Mei 2019 bertempat di Yayasan Dyatmika Sekar Bawana, kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Serifikasi Kompetensi Kota Denpasar dengan didampingi oleh Anggota Tim Pembina dan Monitoring Perusahaan Pengguna TKA yang terdiri dari Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi sebagai lading Sektor dengan Angota Instansi Terkait antara lain dari Kantor Imigrasi Klas I Denpasar, Polresta, Bappeda, Dinas Catatan  Sipil, DPMPTSP, Kesbang Pol,Satpol PP dan Bagian Hukum Setda Kota Denpasar.
Dalam Pembinaan dan Monitoring pada Sekolah Dyatmika tersebut mempergunakan TKA sebanyak 30 Orang sebagai Guru Pengajar sesuai dengan jabatannya  dan dalam mengajar sudah ada pendampingan dari Tenaga Kerja Lokal
Kepada pengelola diingatkan untuk mengurus izin sesuai dengan peraturan yang baru  melalui TKA online  lebih awal karena Pengguna TKA yang banyak dibatasi dari pusat setiap hari  bisa mengaploud  hanya 200-400 orang supaya tidak terjadi overstay dan disamping itu agar juga mematau kegiatan TKA diluar jam kerja.
Kegiatan Monitoring dan Pembinaan TKA ini memiliki beberapa tujuan diantaranya :
1. Untuk mengetahui  keberadaan TKA diperusahaan apa sudah bekerja sesuai  dengan jabatan  yang ditentukan dalam Izin yang diberikan dan memonitor apa TKA tersebut sudah  menularkan ilmunya dengan pendampingnya.
2. Mensosialisasikan Peraturan presiden Nomor 20 Tahun 2018 dan  Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor10 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
3.  Untuk mengetahui data Kependudukan  TKA yang bekerja diperusahaan.
 

Berita Terpopuler

Maklumat pelayanan
Maklumat pelayanan