Menu

PEMASUKAN RETRIBUSI IMTA LAMPAUI TARGET CAPAI RP 2,5 MILYAR DALAM 3 BULAN

  • Senin, 14 April 2014
  • 1661x Dilihat
Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Denpasar mampu melampui target pemasukan IMTA (Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing) dalam setahun dari Januari hingga Maret 2014 dari Rp 1 milar setahun menjadi Rp 2,5 miliar. Padahal target tersebut dipasang dalam setahun, sehingga pemasukan sampai akhir Desember mendatang diprediksi akan terus mengalami kenaikan. Hal tersebut diungkapkan Kadis Sosial Tenaga Kerja Kota Denpasar, Made Erwin Suryadarma Sena, S.E., M.Si., Minggu (13/4) kemarin. Menurutnya, pemasukan retribusi IMTA ini sudah tinggi, bahkan sudah dua kali lipat. Karena, pemasukan tersebut didongkrak oleh retribusi IMTA yang belum dibayar oleh tenaga kerja asing tahun 2013. “Melambungnya pemasukan retribusi IMTA ini dikarenakan sebelumnya sudah pendataan terhadap tenaga kerja asing yang bekerja di Kota Denpasar yang belum memenuhi kewajibannya,’’ kata Erwin Suryadarma. Dengan disahkannya Perda IMTA tahun 2013 lalu, kata Erwin Suryadarma, pihaknya sudah melakukan rapat dengan instansi terkait, seperti kepolisian, Imigrasi, Satpol PP, Bgaina Hukum Pemkot Denpasar, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dispenda untuk segera melakukan penertiban sekaligus pembinaan tenaga kerja asing yang bekerja di Kota Denpasar. Penertiban dan pembinaan yang dilakukan menyasar perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan orang asing. “Kami melakukan pembinaan terhadap perusahaan tersebut untuk mencocokkan apakah tenaga kerja asing yang dipekerjakan sesuai dengan data yang dikirim ke Dinsosbaker,’’ ujar ErwinSuryadarma. Erwin Suryadarma menyatakan, apa yang dilakukan ini untuk menggali potensi yang ada, dan tenaga kerja asing yang bekerja di Denpasar benar-benar tercatat, sehingga tidak ada yang ilegal. Contohnya, salah satu perusahaan mempekerjakan tenaga kerja asing 6 orang yang dilaporkan hanya 2 orang. Berarti ada manipulasi data lagi 4 orang tenaga kerja yang tidak teregristasi. “Kami sudah membuat jadwal melakukan pembinaan kepada perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing supaya tidak ada memanipulasi data keberadaan tenaga kerja sing itu,’’ ucap mantan Kabag Humas dan Protokol Pemkot Denpasar ini. Dia mengaku, meningkat tajamnya pendapatan dari sektor tenaga sing ini dari satu sisi cukup mengembirakan.Di sisi lain pendapatan terus meningkat dan menguntungkan bagi Pemerintah Kota Denpasar. Namun, banyak tenaga kerja asing bekerja di Kota Denpasar, sehingga tenaga kerja lokal yang kualitasnya juga tidak kalah akan tergeser. “Kita tidak mengharapkan tenaga kerja asing banyak bekerja di Kota Denpasar meskipun pendapatan tinggi. Bagaimana mengurangi tenaga kerja asing agar perusahaan yang ada lebih banyak merekrut tenaga lokal,’’ paparnya. Dia menyatakan, bukan berarti perusahaan yang ada di Kota Denpasar tidak boleh merekrut tenaga kerja asing sama sekali, melainkan harus pada sektor yang memang memerlukan keahlian. Seperti quality kontrol, pemasaran dan sebagainya. “Kami mendesak dan mendorong perusahaan-perusahaan kalau harus menggunakan tenaga kerja asing silahkan. Kalau bisa dikurangi dan memanfaatkan tenaga kerja lokal, karena tenaga kerja asing ada pendampingnya yang kualitas tidak kalah dan siap sebagai penggantinya,’’ tandasnya. Erwin Suryadarma menambahkan, tenaga kerja sing yang paling banyak bekerja di Kota Denpasar adalah di sektor pendidikan, disusul pariwisata, perikanan dan sector lainnya. Mengingat, penerimaan tenaga kerja asing sangat fluktuatif tergantung perpanjangan IMTA. Jadi pemasukan retribusi tersebut tidak bisa diprediksi. Karena tenaga kerja asing yang bekerja di Denpasar kurang lebih 300 orang dan bisa setahun pindah.

Berita Terpopuler

Maklumat pelayanan
Maklumat pelayanan