PEMULANGAN GEPENG
Keberadaan Tuna Sosial khususnya Pengemis kehadirannya dirasakan sangat mengganggu ketentraman dan ketertiban Kota Denpasar. Terlebih-lebih Kota Denpasar merupakan salah satu tujuan pariwisata di Provinsi Bali, maka masalah keamanan dan kenyaman para wisatawan perlu dijaga khususnya gangguan dari pengemis. Dinas Tramtib dan Satpol PP Kota Denpasar pada hari Sabtu, tanggal 13 Januari 2010 telah melakukan penertiban pengemis, dan berhasil menertibkan sebanayak 38 orang pengemis lokal yang berasal dari Kabupaten Karangasem. Sebelum dipulangkan Gelandangan Pengemis ( Gepeng ) terlebih dahulu diberi pembinaan mental oleh Drs. I Ketut Likub,M.Si Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial Kota Denpasar dan siraman rohani oleh Nanang Sutrisno,S.Aag,M.Si dari Departemen Agama Kota Denpasar. Selanjutnya Selasa tanggal 16 Februari 2010 Gepeng diantar ke Dinas Sosial Karangasem diserah terimakan dari Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial Kota Denpasar kepada Kasi. Pemberdayaan KUBE Dinas Sosial Kabupaten Karangasem (Dra.Ni Nyoman Manis) untuk selanjutnya diberi pembinaan dan dipulangkan ke desanya masing-masing.