Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Denpasar, Drs I Gst AgungRai Anom Suradi,MM membuka Rapat koordinasi Forum Komunikasi Lembaga KesejahteraanSosial Kota Denpasar Tahun 2015 yang dilaksanakan pada hari Jumat,13 Maret 2015 di Yayasan Mercy Indonesia, Jl Intan Lc ll Gang lV No. 1 Denpasar. Rapat Koordinasi tersebut diikuti 60 yayasan yang terdaftar di Dinas Sosial Dan TenagaKerja Kota Denpasar dan juga Organisasi sosial yang juga menjadi binaan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Denpasar diantaranya LK3 Dharmajaya Kota Denpasar,Fk-PSM Kota Denpasar, Ketua I-PSM Desa Dangin Puri Kauh, I Komang Pasek Astawa, Forum Komunikasi-Karang Taruna Kota Denpasar dan Taruna Siaga Bencana ( Tagana) Kota Denpasar.
Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Denpasar mengatakan bahwa menurut Peraturan Perundang-undangan yaitu Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejaheteraan Sosial, Pemerintah bertanggung jawab terhadap usaha–usaha penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial namun demikian beliu juga berharap koordinasi dan komunikasi antar Lembaga Kesejahteraan Sosial( LKS) maupun dengan Organisasi sosial lainnya agar terus dilakukan karena menangani permasalahan kesejahteraan sosial tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri namun harus dilakukan secara terpadu antara pemerintah dan masyarakat (LKS dan Orsos)yang dilakukan secara berkesinambungan untuk meningkatkan kesejahteraan paraPenyandang masalah Kesejahteraan sosial ( PMKS) di Kota Denpasar.
06 Desember 2025