Menu

SOSIALISASI PERATURAN NORMA KERJA BIDANG KETENAGAKERJAAN TAHUN 2015

  • Kamis, 21 Mei 2015
  • 3061x Dilihat

Dalam rangka peningkatan dan pemahaman manajemen/perusahaan di Kota Denpasar, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja mengadakan Sosialisasi Peraturan Norma Kerja bidang ketenagakerjaan yang diadakan di Dinsosnaker Kota Denpasar pada tanggal 20 Mei 2015 dengan materi waktu kerja & waktu istirahat, norma pengupahan, upah lembur, tata cara penyelesaian perselisihan hubungan industrial, norma hubungan kerja, norma kebebasan berserikat, norma perlindungan perempuan dan anak, norma tenaga kerja asing. Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Denpasar Drs.  I G. A. Rai Anom Suradi,MM mengharapkan kepada 50 peserta sosialisasi benar-benar dapat mengikuti acara dengan baik dan mengimplementasikan semua norma ketenagakerjaan dapat diterapkan di perusahaan sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan mencegah terjadinya perselisihan hubungan industrial

Berita Terpopuler

Maklumat pelayanan
Maklumat pelayanan