Menu

SOSIALISASI SARANA HUBUNGAN INDUSTRIAL

  • Selasa, 26 Mei 2015
  • 3448x Dilihat

Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Denpasar mengadakan Sosialisasi Sarana Hubungan Industrial pada hari Selasa 26 Mei 2015 bertempat di Gedung Sewaka Dharma Jalan Majapahit No 1 Denpasar. Peserta Sosialisasi diikuti oleh 35 perusahaan (80 orang) yang belum memiliki sarana hubungan industrial seperti Peraturan perusahaan, Perjanjian Kerja, Lembaga Kerjasama Bipartit.

Acara sosialisasi dibuka oleh kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Denpasar Drs. I G. A. Rai Anom Suradi, MM. tujuan diadakan sosialisasi adalah terciptanya suasana bekerja dan hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan pengusaha. Adapun materi yang disampaikan dalam acara sosialisasi ini adalah kebijakan ketenagakerjaan pentingnya sarana hubungan industrial dalam pengambilan kebijakan ketenagakerjaan, tata cara dam mekanisme pembuatan PP/PKB, tata cara pembentukan LKS Bipartit, Peranan LKS Tripartit, Peranan organisasi pekerja dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui sarana Hubungan Industrial, Peranan organisasi pengusaha dalam proses Pembuatan PP/PKB dan Pembentukan LKS Bipartit. 

Berita Terpopuler

Maklumat pelayanan
Maklumat pelayanan