Menu

SURAT EDARAN BERSAMA LKS TRIPARTIT KOTA DENPASAR TERKAIT VIRUS CORONA (COVID 19)

  • Kamis, 19 Maret 2020
  • 1913x Dilihat

Menindaklanjuti surat edaran Menaker RI. Nomor M/3/HK.04/III/2020 Tanggal 17 Maret Tahun 2020 tentang perlindungan pekerja/buruh dan kelangsungan usaha dalam rangka pencegahan dan penanggulangan COVID-19 dan berdasarkan hasil rapat bersama LKS tripartit dan dewan pengupahan Kota Denpasar.

Download File